Pendapat Tentang Upaya Beberapa Kelompok dalam Mengubah Dasar Negara Pancasila


Pancasila adalah suatu ideologi atau dasar kepercayaan negara Indonesia yang menjadi landasan dari segala keputusan bangsa dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila dicetuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia agar bangsa Indonesia mempunyai pondasi yang kuat dalam menjalankan pemerintahan dimasa yang akan datang. Artinya, dengan adanya Pancasila maka Indonesia memiliki dasar atau pondasi dalam bernegara sehingga tidak mudah dipengaruhi dan dijajah oleh bangsa lain karena pada dasarnya, negara Indonesia adalah negara yang memiliki keanekargaman budaya, agama, dan adat istiadatnya. Oleh karena itu, kedudukan pancasila sangat penting dalam menciptakan Indonesia yang bersatu dengan beragam budayanya.. Pancasila sebagai jiwa bangsa dalam mencapai kesejahteraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang mencerminkan tentang bagaimana bangsa Indonesia itu dan bagaimana Indonesia lahir. Makna lain dari Pancasila juga bisa diartikan,Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

tetapi pada kenyataannnya pada saat ini Pancasila banyak yang ingin merubahnya bahkan menggantikannya. Mereka menggangggap bahwa pancila itu sudah kuno dan tidak sesuia dengan kondisi saat ini. Sekian banyak upaya para pihak yang ingin menggantikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideology bangsa. Mereka pada umunya melakukan hal tersebut atas nama golongan, agama, dan demi perubahan Indonesia yang lebih baik kedepannya. Namun mereka sebenarnya tidak menyadari akn bagaimana perjuangan para pahlawan kita terdahulu dalam merumuskan Pancasila. Mereka dengan susah payahnya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideology bangsa dengan memikirkan bagaimana hal yang paling baik bagi bangsa Indonesia ini. Mereka berpikir keras bagaimana dengan Pancasila ini dapat menyatukan keberagaman antar suku bangsa yang berbeda dalam satu bangsa ini. Bukan malah menimbulakan perpecahan dengan adanya pancasila ini. Harusnya kita menghargai perjuangan mereka dengan menjga dan melestraikan nilai – nilai Pancasila dalam bangsa ini.

Salah satu contoh upaya mengubah ideologi atau dasar negara Indonesia (Pancasila) contoh nya adalah pristiwa pemberontakan G30S PKI. Jika dilihat pada masa orde lama. Geraka G30S PKI bertujuan untuk menggantikan pancasila sebagai ideologi bangsa. Mereka hendakmenggantikannya dengan paham komunis. Yang pada dasarnya paham tersebut sangat bertentangan dengan ideoloogi bangsa Indonesia yang mengakui akan adanya Tuhan. Sedangkan  paham komunis tidak meyakini adanya tuhan. Pada awalnya, gerakan mengganti pancasila sebagai ideologi bangsa menjadi paham komunis ini tidak hanya berlangsung pada tanggal 30 septembar 1965 saja. Pada tahun 1948 tanggal 18 Septemebr juga terjadi peristiwa yang sama. Lebih tepatnya lokasi kejadian tersebut berada di madiun yang dipimpin oleh Muso. Dengan tujuan yang sam yaitu ingin mengganti ideologi bangsa yaitu Pancasila dengan paham komunis. Meraka para pemberontak berdalih bahwa Ideologi Pancasila tidak cocock untuk kemajuan Indonesia.

            Kemudian tidak sampai dengan upaya penggantian Pancasila dengn paham komunis, adajuga usaha segolongan orang yang ingin mengganti Pancasila dengan hokum syarekat Islam seperti negara Timu Tengah. Mereka tentunya ingin merubah konstitusi negara Indonesia ini menjadi negara Islam. Hukum Islam memang benar harus di terpakan demi negara yang “Baldatun Thoyibatun Warrabbbun Ghafur” (negara yang aman, damai, dan sejahterah). Namun kembali lagi kepada point awal bahwa Pancasila adalah ideology dari bangsa Indonesia. Yang mencakup segala aspek baik segi hukum agama, sosial dan budaya yang sudah disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang beragam. Hukum Islam memang baikuntuk diterapkan. Namun kondisi bangsa Indonesia yang beragam, membuat hal tersebut kurang pas bagi bangsa ini. Upaya ini dinamakan dengn pemberontakan Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia (DI/ TII) yang terjadi di Aceh dengan pimpinan Kartosuwirjo, pada tanggal 7 Agustus 1949.

            Contoh – contoh di atas hanyalah sedikit contoh dari upaya penggantian ideologi Pancasila. Namun sebenranya masih banyak lagi beberpa kasus yang memiliki tujuan yang dengan hal – hal di atas. Baik itu di waktu awal kemerdekaan ataupun di masa Reoformasi saat ini. Namun pada dasarnya tindakn atau upaya –upaya tersebut sangatlah berbahaya bagi bangsa Indonesia. Karena dapat mengncam keutuhan NKRI dan bisa saja menimbulkan perang antar golongan. Seharusnya kiota sebagai generasi penerus bangsa, harus memepertahakn bahkan jika mampu meningkatkan peranan nilai – nilai Pancasila di negara ini. Bukan selayaknya kita menggantinya dan menolaknya begitu saja. Karena pada dasarnya kita tidakmengaetahuibagaimana Pancasila ini dirumuskan oleh para pahlawan terduhulu dengan susah payah. Dan memikirkan arah abngsa Indonesia ini kedepannya. Denagn kata lain kita belum tahu bagaiman suasahnya usaha merekadalm merumuskan Pancasila ini demi keberlangsungan bangsa dan negara Indonesia ini.

Comments

Popular posts from this blog

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAHAN BANI UMAYYAH I DAMASKUS